Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) dan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat, yang akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal
:
Rabu, 24 Juni 2026
Waktu
:
14.00 s/d selesai
Tata Cara Pelaksanaan Rapat
:
Diselenggarakan secara fisik dan elektronik dengan menggunakan Electronic General Meeting System (“eAZY.KSEI”) yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
Tempat
:
Dipo Business Center, Jalan Gatot Subroto Kaveling 50-52, Jakarta 10260
Mata Acara Rapat dan Penjelasan
Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
Persetujuan atas Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan yang berakhir di tanggal 31 Desember 2026; dan,
Penetapan remunerasi dan bonus kepada anggota Direksi dan remunerasi kepada anggota Dewan Komisaris.
Dengan penjelasan mata acara sebagai berikut: Mata acara 1, 2, 3 dan 4 adalah mata acara Rapat yang rutin diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di mana terhadap mata acara tersebut harus memperoleh persetujuan dan pengesahan dari Rapat.
Dalam rangka menaati peraturan yang berlaku sebagai berikut:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka; dan,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik;
Ketentuan penyelenggaraan Rapat adalah sebagai berikut:
Pengumuman penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui website Perseroan, website Bursa Efek Indonesia dan website KSEI pada tanggal 7 Mei 2026.
Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham, dan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham.
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 29 Mei 2026 dan/atau pemilik saldo rekening efek pada Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham pada tanggal 29 Mei 2026.
Pelaksanaan Rapat akan diadakan secara fisik dan elektronik, menggunakan eAZY.KSEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan menyarankan kepada para Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat namun berhalangan hadir untuk memberikan kuasa secara elektronik (“E-Proxy”) melalui fasilitas eASY.KSEI dan menghadiri Rapat secara online melalui situs web eASY.KSEI https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan KSEI. E-Proxy dapat dilakukan paling lambat hari Selasa tanggal 23 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.
Pertanyaan saat Rapat dapat disampaikan melalui fitur chat pada kolom “Electronic Opinions” yang tersedia dalam layar “E-Meeting Hall” di aplikasi eASY.KSEI. Untuk peserta Rapat yang hadir secara fisik dapat menyampaikan pertanyaan secara tertulis pada lembar pertanyaan yang disediakan Perseroan.
Perseroan tidak akan menyediakan dan membagikan bahan Rapat dalam bentuk cetak. Seluruh informasi dan bahan Rapat tersedia bagi Pemegang Saham pada situs Perseroan https://www.ptpmj.co.id/ sejak tanggal pemanggilan sampai dengan Rapat diselenggarakan.
Notaris yang dibantu oleh Badan Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Sharestar Indonesia yang akan memastikan keabsahan pemungutan suara untuk masing-masing agenda berdasarkan suara yang diberikan oleh Pemegang Saham.