Rapat Umum Pemegang Saham

Notulen Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023

Rabu, 26 Juni 2024

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT PUTRA MANDIRI JEMBAR TBK TANGGAL 25 JUNI 2024

 

PT Putra Mandiri Jembar Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada Jumat, 25 Juni 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut Rapat). Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April 2020, Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat sebagai berikut :

 

A. Tanggal, tempat dan waktu pelaksanaan Rapat :

Tanggal:Selasa, 25 Juni 2024Selasa, 25 Juni 2024
Waktu:14:00-15:00
Tempat:Dipo Business Center, Jalan Jendral Gatot Subroto Kavling 50-52, Jakarta 10260

 

B. Mata Acara Rapat

  1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; 
  2. Persetujuan atas Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; 
  3. Persetujuan Pengangkatan Kembali/ Perubahan Susunan Direksi; 
  4. Persetujuan Pengangkatan Kembali/ Perubahan Susunan Dewan Komisaris; 
  5. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan yang berakhir di tanggal 31 Desember 2024;
  6. Penetapan remunerasi dan bonus kepada anggota Direksi dan remunerasi kepada anggota Dewan Komisaris; dan, 
  7. Perubahan Anggaran Dasar.

 

 

C. Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat :

 

  • Dewan Komisaris 

- Komisaris : Naoya Nakamura (secara daring) 

- Komisaris Independen : Nursalam Andi Tabusalla (secara daring)

 

  • Direksi 

- Direktur Utama : Fritz Gunawan 

- Wakil Direktur Utama : Ie Putra 

- Wakil Direktur Utama : Eiichiro Hamazaki (secara daring) 

- Direktur : Sandi Yoswandi 

- Direktur : Peter Alexander 

- Direktur : Shinya Oka

 

 

D. Rapat ini dihadiri juga oleh Pihak Independen, yaitu :

 

  • Notaris : 

- Andalia Farida, S.H., M.H. 

- Syarifudin, S.H. 

 

  • Biro Administrasi Efek PT Sharestar Indonesia :

- Soeroto 

- Faisal 

 

  • Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro & Handayani : 

- Tagor Sidik Sigiro, CPA (secara daring)

 

 

E. Jumlah saham Perseroan dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 12.523.886.200 saham,

    atau 91,0457283% dari jumlah seluruh saham Perseroan yang mempunyai hak suara yang sah.

 

 

F. Kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan      pertanyaan terkait mata acara Rapat dan tidak ada pertanyaan dari Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham.

 

 

G. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :

Sesuai ketentuan Tata Tertib Rapat, maka mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan melalui pemungutan suara (voting) dengan mengangkat tangan dan melalui elektronik dalam sistem eASY.KSEI.

 

 

H. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara (voting) dan e-proxy pada Rapat adalah sebagai berikut:

Keterangan

Setuju

Tidak Setuju

Abstain

Mata Acara Pertama

12.523.886.200

0

0

Mata Acara Kedua

12.523.886.200

0

0

Mata Acara Ketiga

12.523.886.200

0

0

Mata Acara Keempat

12.523.886.200

0

0

Mata Aacara Kelima

12.523.886.200

0

0

Mata Acara Keenam

12.523.886.200

0

0

Mata Acara Ketujuh

12.523.886.200

0

0

Hasil pemungutan suara tersebut berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh PT Sharestar Indonesia (Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan), bersama dengan Notaris Andalia Farida, S.H., M.H., (Notaris yang ditunjuk oleh Perseroan untuk membuat Berita Acara Rapat).

 

 

I. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut :

 

Mata Acara Pertama

  1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023;
  2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro & Handayani, sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen Nomor 00056/2.0959/AU.1/05/0786-2/1/III/2024 tanggal 13 Maret 2024, dengan pendapat “Tanpa Modifikasian”; 
  3. Mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023; dan, 
  4. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et décharge”) kepada :

 

  1. Para anggota Direksi Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan baik didalam maupun di luar Pengadilan; dan,
  2. Para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan serta pemberian nasihat kepada Direksi Perseroan, membantu Direksi Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan, yang dijalankan selama tahun buku 2023, sejauh pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut tercermin dalam laporan tahunan, laporan keuangan tahunan, dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2023.

 

Mata Acara Kedua

Menetapkan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan untuk tahun buku 2023, yaitu sebesar Rp.222.159.637.045 dengan perincian sebagai berikut :

 

  1. Sebesar Rp.11.100.000.000 (sebelas miliar seratus juta Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 84 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas; 
  2. Sisanya sebesar Rp.211.059.637.045 (dua ratus sebelas milyar lima puluh Sembilan juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu empat puluh lima Rupiah) akan dimasukkan sebagai laba ditahan untuk keperluan modal kerja Perseroan.

 

Mata Acara Ketiga

Mengangkat kembali susunan anggota Direksi Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut :

 

Direksi  
Direktur Utama:Fritz Gunawan
Wakil Direktur Utama:Ie Putra 
Wakil Direktur Utama:Eiichiro Hamazaki 
Direktur:Sandi Yoswandi 
Direktur:Peter Alexander
Direktur:Shinya Oka

 

Mata Acara Keempat

Mengangkat kembali susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris  
Komisaris Utama:Suhanti Poniman
Komisaris :Naoya Nakamura
Komisaris Independen:Nursalam Andi Tabusalla

 

Mata Acara Kelima

Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik.

 

Mata Acara Keenam

Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan renumerasi dan bonus kepada anggota Direksi dan renumerasi kepada anggota Dewan Komisaris.

 

Mata Acara Ketujuh

  1. Menyetujui dihapusnya Pasal 12 ayat 6 angka (5) huruf a tentang Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tidak lagi diumumkan melalui surat kabar harian melainkan melalui situs web Perseroan;
  2. Menyetujui perubahan Pasal 21 ayat 9 tentang Pengumuman Neraca dan Laporan Laba/Rugi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten Atau Perusahaan Publik tidak lagi diumumkan melalui surat kabar harian melainkan melalui situs web Perseroan.

 

 

Jakarta, 25 Juni 2024 

PT Putra Mandiri Jembar Tbk 

Direksi