Rapat Umum Pemegang Saham

Notulen Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 PT Putra Mandiri Jembar Tbk

Jumat, 23 Juni 2023

Jakarta, 23 Juni 2023

 

Nomor : 

022/SK/NOT-DS/VI/2023

 

Hal : 

Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PUTRA MANDIRI JEMBAR Tbk.

 

Kepada Yth. :

PT PUTRA MANDIRI JEMBAR Tbk.

Dipo Tower, Lantai 18

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta 10260

 

Dengan hormat,

Barsama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari PT PUTRA MANDIRI JEMBAR Tbk. berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang diselenggarakan pada:

Hari/tanggal:Jumat, 23 Juni 2023
Waktu:Pukul 14.10 WIB s.d. 15.00 WIB
Tempat:Dipo Business Center, Jalan Gatot Subroto No. 50-52, Jakarta 10260
Kehadiran: 
  

-Direksi:

  1. Bapak FRITZ GUNAWAN selaku Direktur Utama;
  2. Bapak IE PUTRA selaku Wakil Direktur Utama;
  3. Bapak JIN NISHIMURA selaku Wakil Direktur Utama;
  4. Bapak SANDI YOSWANDI selaku Direktur;
  5. Bapak PETER ALEXANDER selaku Direktur; 
  6. Bapak SHINYA OKA selaku Direktur.
  

Hadir Secara Virtual:

- Dewan Komisaris:

  1. Bapak NURSALAM ANDI TABUSALLA selaku Komisaris Independen;
  

- Pemegang Saham:

12.724.139.400 saham (92,50%) dari total 13.755.600.000 saham.

 

I. MATA ACARA RAPAT :

  1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
  2. Persetujuan atas Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
  3. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan yang berakhir di tanggal 31 Desember 2023; 
  4. Penetapan remunerasi dan bonus kepada anggota Direksi dan remunerasi kepada anggota Dewan Komisaris.

 

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :

  1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, ketiga-tiganya pada tanggal 09 Mei 2023;
  2. Mengiklankan pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan dalam situs web Bursa Efek, situs web Perseroan dan surat kabar harian Ekonomi Neraca, yang terbit pada tanggal 16 Mei 2023;
  3. Mengiklankan panggilan untuk menghadiri Rapat Perseroan dalam situs web Bursa Efek, situs web Perseroan dan surat kabar harian Ekonomi Neraca, yang terbit pada tanggal 31 Mei 2023;

 

III. PELAKSANAAN RAPAT :

  1. Rapat akan diselenggarakan dalam Bahasa Indonesia.
  2. Sesuai Pasal 13 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat akan dipimpin oleh salah seorang anggota Direksi Perseroan sebagai Ketua Rapat dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak hadir atau berhalangan hadir (hadir secara fisik).
  3. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Rapat terkait mata acara rapat pertama sampai dengan keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
  4. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam Rapat tidak tercapai, maka keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Mata Acara Rapat Pertama sampai dengan Keempat akan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Jika ada Pemegang Saham yang tidak setuju atau memberikan suara blanko/abstain, maka pengambilan keputusan akan dilakukan melalui pemungutan suara.
  5. Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan RUPS Tahunan memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat di setiap agenda RUPS Tahunan, dan pada seluruh Mata Acara Rapat tidak terdapat pertanyaan.

 

IV. KEPUTUSAN RAPAT :

Bahwa dalam pemungutan suara dalam RUPS Tahunan untuk :

AgendaSuara SetujuSuara Tidak SetujuAbstain

I

12.723.921.900

0

217.500

II

12.723.921.900

200

217.500

III

12.723.921.900

0

217.500

IV

12.723.921.900

200

217.500

*)Sesuai dengan POJK Nomor 15/ 2020, Pemegang Saham dengan hak suara sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

 

Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :

 

Mata Acara Pertama Rapat, Rapat memutuskan :

  1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022;
  2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik GANI SIGIRO & HANDAYANI, sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen Nomor 00063/2.0959/AU.1/05/0786-1/1/III/2023 tanggal 29 Maret 2023, dengan pendapat “Tanpa Modifikasian ”;
  3. Mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022; dan
  4. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et décharge”) kepada:
    1. Para anggota Direksi Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar Pengadilan; dan
    2. Para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan serta pemberian nasihat kepada Direksi Perseroan, membantu Direksi Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan, yang dijalankan selama tahun buku 2022, sejauh pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut tercermin dalam laporan tahunan, laporan keuangan tahunan, dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2022.

 

 

Mata Acara Kedua Rapat, Rapat memutuskan :

  1. Menetapkan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan unluk tahun buku 2022, yaitu sebesar Rp 278.766.285.304 dengan perincian sebagai berikut:
    1. Sebesar Rp 13.900.000.000 disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 84 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
    2. Sebesar Rp 100.415.880.000 atau Rp 7,3 per saham akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham perseroan dengan memperhatikan Peraturan OJK dan Peraturan Perpajakan yang berlaku;
    3. Sisanya sebesar Rp 164.450.405.304 akan dimasukkan sebagai laba ditahan untuk keperluan modal kerja Perseroan.
  2. Memberikan Kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan tata cara pembagian dividen tunai serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Mata Acara Ketiga Rapat, Rapat memutuskan :

Meyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik.

 

 

Mata Acara Keempat Rapat, Rapat memutuskan :

Meyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan renumerasi dan bonus kepada anggota Direksi, dan renumerasi kepada anggota Dewan Komisaris.

 

 

Keputusan-keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Berita Acara Rapat tertanggal 23 Juni 2023, dibawah nomor 21, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan Akta tersebut saat ini dalam proses penyelesaian di kantor kami.

 

Demikian resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

 

Hormat saya,

Notaris di Jakarta Selatan

Tanda tangan dan stempel

R.M. Dendy Soebangil, S.H., M.Kn.