Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) dan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat, yang akan diselenggarakan pada:
Hari & Tanggal
:
Jumat, 23 Juni 2023
Waktu
:
14.00 s/d selesai
Tata Cara Pelaksanaan Rapat
:
Diselenggarakan secara fisik dan elektronik dengan menggunakan Electronic General Meeting System ("eAZY.KSEI") yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
Tempat
:
Dipo Business Center, Jl. Gatot Subroto Kav. 51-52, Jakarta 10260
Mata Acara Rapat dan Penjelasan
Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
Persetujuan atas Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan yang berakhir di tanggal 31 Desember 2023; dan,
Penetapan remunerasi dan bonus kepada anggota Direksi dan remunerasi kepada anggota Dewan Komisaris.
Dengan penjelasan mata acara sebagai berikut:
Mata acara 1 sampai 4 adalah mata acara Rapat yang rutin diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dimana terhadap mata acara tersebut harus memperoleh persetujuan dan pengesahan dari Rapat.
Dalam rangka menaati peraturan yang berlaku sebagai berikut:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik; dan,
Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-124/ D.04/2020 tanggal 24 April 2020 tentang Kondisi tertentu dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.
Ketentuan penyelenggaraan Rapat adalah sebagai berikut:
Pengumuman penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui website Perseroan, website Bursa Efek Indonesia (IDX) dan website KSEI serta di Harian Ekonomi Neraca tanggal 16 Mei 2023;
Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham, dan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham;
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 30 Mei 2023 dan/atau pemilik saldo rekening efek pada Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham pada tanggal 30 Mei 2023;
Pelaksanaan Rapat akan diadakan secara fisik dan elektronik, menggunakan eAZY.KSEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Perseroan menyarankan kepada para Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat namun berhalangan hadir untuk memberikan kuasa secara elektronik (“E-Proxy”) melalui fasilitas eASY.KSEI dan menghadiri Rapat secara online melalui situs web eASY.KSEI https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan KSEI. E-Proxy dapat dilakukan paling lambat hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023 pukul 12.00 WIB;
Pertanyaan saat Rapat dapat disampaikan melalui fitur chat pada kolom “Electronic Opinions” yang tersedia dalam layar “E-Meeting Hall” di aplikasi eASY.KSEI. Untuk peserta Rapat yang hadir secara fisik dapat menyampaikan pertanyaan secara tertulis pada lembar pertanyaan yang disediakan Perseroan;
Perseroan tidak akan menyediakan dan membagikan bahan Rapat dalam bentuk cetak. Seluruh informasi dan bahan Rapat tersedia bagi Pemegang Saham pada situs Perseroan https://www.ptpmj.co.id/ sejak tanggal pemanggilan sampai dengan Rapat diselenggarakan;
Notaris yang dibantu oleh Badan Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Sharestar Indonesia yang akan memastikan keabsahan pemungutan suara untuk masing-masing agenda berdasarkan suara yang diberikan oleh Pemegang Saham.