Rapat Umum Pemegang Saham

Notulen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tanggal 5 April 2023

Rabu, 05 April 2023

Jakarta, 05 April 2023

 

Nomor : 

03/NOT/IV/2023

 

Hal : 

Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PUTRA MANDIRI JEMBAR Tbk.

 

 

Kepada Yth. :

PT PUTRA MANDIRI JEMBAR Tbk.

Dipo Tower, Lantai 18

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta 10260

 

 

Dengan hormat,

Barsama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari PT PUTRA MANDIRI JEMBAR Tbk. berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang diselenggarakan pada:

Hari/tanggal:Rabu, 05 April 2023
Waktu:Pukul 14.19 WIB s.d. 14.43 WIB
Tempat:Dipo Business Center, Jalan Gatot Subroto No. 50-52, Jakarta 10260
Kehadiran: 
  

-Direksi:

  1. Bapak FRITZ GUNAWAN selaku Direktur Utama;
  2. Bapak IE PUTRA selaku Wakil Direktur Utama;
  3. Bapak JIN NISHIMURA selaku Wakil Direktur Utama;
  4. Bapak SANDI YOSWANDI selaku Direktur;
  5. Bapak PETER ALEXANDER selaku Direktur; 
  

Hadir Secara Virtual:

-Dewan Komisaris:

-Bapak NURSALAM ANDI TABUSALLA selaku Komisaris Independen;

Pemegang Saham/ Kuasanya 

(termasuk yang tercatat dalam sistem eASY.KSEI)

 

:

 

12.723.889.500 saham dengan hak suara yang sah atau (92,50%) dari total 13.755.600.000 saham.

 

I. MATA ACARA RAPAT :

  1. Persetujuan Penggantian Anggota Direksi Perseroan; dan,
  2. Persetujuan Penggantian Anggota Dewan Komisaris Perseroan.

 

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :

  1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, ketiga-tiganya pada tanggal 20 Februari 2023;
  2. Mengiklankan PENGUMUMAN tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan dalam situs web Bursa Efek, situs web Perseroan dan surat kabar harian Ekonomi Neraca, yang terbit pada tanggal 27 Februari 2023;
  3. Mengiklankan PEMANGGILAN untuk menghadiri Rapat Perseroan dalam situs web Bursa Efek, situs web Perseroan dan surat kabar harian Ekonomi Neraca, yang terbit pada tanggal 14 Maret 2023;

 

III. PELAKSANAAN RAPAT :

  1. Rapat diselenggarakan dalam Bahasa Indonesia,
  2. Sesuai Pasal 13 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh Bapak FRITZ GUNAWAN selaku Direktur Utama sebagai Ketua Rapat karena anggota Dewan Komisaris berhalangan hadir secara fisik.
  3. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Rapat terkait Mata Acara Rapat pertama dan kedua rapat, dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
  4. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam Rapat tidak tercapai, maka keputusan Rapat Umum Pemegang Saham akan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Jika ada Pemegang Saham yang tidak setuju atau memberikan suara blanko/abstain, maka pengambilan keputusan akan dilakukan melalui pemungutan suara.
  5. Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat disetiap agenda RUPS Luar Biasa, dan pada seluruh Mata Acara Rapat tidak terdapat pertanyaan.

 

IV. KEPUTUSAN RAPAT :

Bahwa dalam pemungutan suara dalam RUPS Luar Biasa untuk :

 

a. Mata Acara Pertama Rapat :

Pemegang Saham yang hadir dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dan yang hadir secara elektronik maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, dalam Rapat menyetujui usulan keputusan acara pertama Rapat dengan musyawarah mufakat.

 

b. Mata Acara Kedua Rapat

Pemegang Saham yang hadir dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dan yang hadir secara elektronik maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, dalam Rapat menyetujui usulan keputusan acara kedua Rapat dengan musyawarah mufakat.

 

 

HASIL KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA :

 

Mata Acara Pertama Rapat, Rapat memutuskan:

  1. Menerima pengunduran diri tanggal 16 Februari 2023 Bapak ATSUSHI HANDA dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini;
  2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak SHINYA OKA sebagai penggantinya.

 

Sehingga susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut :

DIREKSI  
Direktur Utama:Bapak FRITZ GUNAWAN; 
Wakil Direktur Utama:Bapak IE PUTRA ;
Wakil Direktur Utama:Bapak JIN NISHIMURA;
Direktur:Bapak SANDI YOSWANDI;
Direktur:Bapak PETER ALEXANDER;
Direktur:Bapak SHINYA OKA.

 

Mata Acara Kedua Rapat, Rapat memutuskan:

  1. Menyetujui pengunduran diri dengan hormat Bapak TAKAHIRO YOSHITATSU dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini;
  2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak NAOYA NAKAMURA sebagai penggantinya.

 

Sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS  
Komisaris Utama:Bapak SUHANTI PONIMAN;
Komisaris :Bapak NAOYA NAKAMURA;
Komisaris Independen:Bapak NURSALAM ANDI TABUSALLA.

 

 

Keputusan-keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Berita Acara Rapat yang dimuat dalam akta saya, Notaris, tertanggal 05 April 2023, Nomor 02.

 

Adapun salinan akta tersebut saat ini dalam proses penyelesaian di kantor kami.

 

Demikian resume ini disampaikan mendahului salinan akta tersebut di atas, yang segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

 

 

Hormat Saya

Notaris di Jakarta

ttd & stempel

ANDALIA FARIDA, S.H., M.H.