Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tanggal 5 April 2023
Selasa, 14 Maret 2023
PT PUTRA MANDIRI JEMBAR Tbk
Berkedudukan di Jakarta Pusat
("Perseroan")
PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("Rapat") dan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan ("Pemegang Saham") untuk menghadiri Rapat, yang diselenggarakan pada:
Hari/tanggal
:
Rabu, 5 April 2023
Waktu
:
14.00 s/d selesai
Tata Cara Pelaksanaan Rapat
:
Diselenggarakan secara fisik dan elektronik dengan menggunakan Electronic General Meeting System ("eASY.KSEI") yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI")
Tempat
:
Dipo Business Center, Jalan Jenderal Gatot Subroto kaveling 50-52 Jakarta 10260
Mata Acara Rapat dan Penjelasan :
Persetujuan Penggantian Anggota Direksi Perseroan; dan,
Persetujuan Penggantian Anggota Dewan Komisaris.
Penjelasan mata acara di atas adalah sebagai berikut :
Mata Acara 1 dan 2 adalah penggantian anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebelum berakhirnya masa jabatan dan sesuai dengan ketentuan peraturan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di mana terhadap mata acara tersebut harus memperoleh persetujuan dan pengesahan dari Rapat.
Ketentuan penyelenggaraan Rapat adalah sebagai berikut :
Pengumuman penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web KSEI serta di Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 27 Februari 2023.
Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham, dan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham.
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal13 Maret 2023 dan/atau pemilik saldo rekening efek Perusahaan pada Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham pada tanggal 13 Maret 2023.
Pelaksanaan Rapat akan diadakan secara fisik dan elektronik menggunakan eASY.KSEI yang disediakan KSEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat dan berhalangan untuk hadir dapat memberikan kuasa secara elektronik ("E-Proxy") melalui fasilitas eASY.KSEI dan menghadiri Rapat secara online melalui situs web eASY.KSEI https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan KSEI. E-Proxy dapat dilakukan paling lambat hari Selasa tanggal 4 April 2023 Pukul 12.00 WIB.
Pertanyaan saat Rapat dapat disampaikan melalui fitur chat pada kolom “Electronic Opinions” yang tersedia dalam layar “E-Meeting Hall” di aplikasi eASY.KSEI. Untuk peserta Raat yang hadir secara fisik dapat menyampaikan pertanyaan secara tertulis pada lembar pertanyaan yang disediakan Perseroan.
Perseroan tidak akan menyediakan dan membagikan bahan Rapat dalam bentuk cetak. Seluruh informasi dan bahan Rapat tersedia bagi Pemegang Saham pada situs web Perseroan https://ptpmj.co.id/ sejak tanggal pemanggilan sampai dengan Rapat diselenggarakan.
Notaris yang dibantu oleh Biro Administrasi Efek, yaitu PT Sharestar Indonesia yang akan memastikan keabsahan pemungutan suara untuk masing-masing agenda berdasarkan suara yang diberikan oleh Pemegang Saham.