Berita

Kembali ke Daftar

Registrasi Pengguna Nomor Selular

Rabu, 01 November 2023

Pemerintah menerapkan aturan registrasi nomor selular menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sesuai Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021. 

 

Khusus untuk nomor prabayar terdapat pembatasan bahwa setiap NIK hanya dapat digunakan maksimal 3 nomor ponsel pada setiap operator selular.

 

Apabila NIK Anda disalahgunakan untuk registrasi nomor ponsel oleh pihak lain maka dapat melakukan pengaduan ke Kemkominfo melalui situs https://aduannomor.id/

 

Semoga bermanfaat.