Rabu, 01 November 2023
Pemerintah menerapkan aturan registrasi nomor selular menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sesuai Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021.
Khusus untuk nomor prabayar terdapat pembatasan bahwa setiap NIK hanya dapat digunakan maksimal 3 nomor ponsel pada setiap operator selular.
Apabila NIK Anda disalahgunakan untuk registrasi nomor ponsel oleh pihak lain maka dapat melakukan pengaduan ke Kemkominfo melalui situs https://aduannomor.id/
Semoga bermanfaat.