Rabu, 15 September 2021
Pemerintah memperpanjang diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir tahun 2021 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.010/2021 untuk menstimulus perekonomian paska pandemi.
“Momentum pemulihan sektor otomotif nasional diharapkan terus berlanjut seiring dengan kondisi pandemi yang lebih terkendali dan penguatan ekonomi global yang mendorong permintaan ekspor produk otomoti nasional." demikian ungkap Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan