Berita

Kembali ke Daftar

Aturan Batas Kecepatan di Tol Tidak Sama

Senin, 30 Januari 2023

Batas kecepatan di tol ternyata tidak semuanya sama.

 

Batas kecepatan di jalan tol dalam kota adalah antara 60 - 80 kilometer per jam sedangkan batas kecepatan di jalan tol luar kota, secara umum, adalah 60 - 100 kilometer per jam tetapi pada ruas tertentu batas kecepatan maksimal bisa berbeda, antara lain pada Tol Layang MBZ yang batas kecepatan maksimalnya dalah 60 kilometer per jam.

 

Untuk menghindari tilang elektronik di jalan tol maka perhatikanlah batas kecepatan pada rambu lalu lintas yang terpasang di lokasi.