Berita

Kembali ke Daftar

Jenis Asuransi Kendaraan Bermotor

Selasa, 01 Maret 2022

Pada asuransi kendaraan bermotor dikenal dua jenis pertanggungan yaitu:

 

  • Total Loss Only (TLO) yaitu polis asuransi yang memberikan perlindungan atas kerusakan yang terjadi di atas 75% dari nilai kendaraan sesaat sebelum kerugian, atau karena kehilangan pencurian.

 

  • Komprehensif (all-risks) yaitu polis asuransi yang memberikan perlindungan atas kerugian sebagian (partial loss) maupun kehilangan total (total loss).

 

Sebagai catatan, perlindungan yang diberikan hanya untuk penggunaan secara normal. 

 

Pada klausul polis asuransi terdapat pembatasan yang memerlukan perluasan perlindungan antara lain, kerusakan akibat banjir, kerusuhan, gempa bumi dan lain-lain.