Senin, 16 Agustus 2021
Notulen Rapat Nomor 17/SK/NOT-DS/VIII/2021 tanggal 16 Agustus 2021 dibuat oleh Notaris R.M. Dendy Soebangil, S.H., M.Kn. mengenai Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Putra Mandiri Jembar Tbk. yang diselenggarakan pada tanggal 16 Agustus 2021 di Dipo Business Center, Jalan Jenderal Gatot Subroto kav. 50-52 Jakarta Pusat.
Rapat (RUPST) tersebut dihadiri oleh direksi, komisaris dan pemegang saham baik secara fisik maupun virtual dimana untuk mengadakan Rapat tersebut, Perseroan telah :
Terlampir adalah notulen termaksud mengenai keputusan-keputusan dalam RUPST tersebut.