Berita

Kembali ke Daftar

Notulen Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2020 PMJS

Senin, 16 Agustus 2021

Notulen Rapat Nomor 17/SK/NOT-DS/VIII/2021 tanggal 16 Agustus 2021 dibuat oleh Notaris R.M. Dendy Soebangil, S.H., M.Kn. mengenai Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Putra Mandiri Jembar Tbk. yang diselenggarakan pada tanggal 16 Agustus 2021 di Dipo Business Center, Jalan Jenderal Gatot Subroto kav. 50-52 Jakarta Pusat.

 

Rapat (RUPST) tersebut dihadiri oleh direksi, komisaris dan pemegang saham baik secara fisik maupun virtual dimana untuk mengadakan Rapat tersebut, Perseroan telah :

  • Memberitahukan Rencana Rapat kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI pada tanggal 30 Juni 2021;
  • Mengumumkan Rapat dan Agenda Rapat pada surat kabar Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 8 Juli 2021 serta situs Bursa Efek (IDX) dan situs Perseroan;
  • Mengiklankan Panggilan Rapat pada Harian Ekonomi Neraca tanggal 23 Juli 2021 serta situs Bursa Efek (IDX) dan situs Perseroan.

 

Terlampir adalah notulen termaksud mengenai keputusan-keputusan dalam RUPST tersebut.

 

 

 

 

 

  •