24 Agustus 2023
Penyimpanan Limbah B3 adalah kegiatan menyimpan sementara limbah B3 yang dilakukan oleh penghasil limbah B3. Penyimpanan Limbah B3 disesuaikan dengan fasilitas penyimpanan limbah B3 (TPS LB3) dan jenis limbah B3 yang disimpan.
Limbah B3 yang dihasilkan disimpan dalam kemasan khusus Limbah B3 yang terbuat dari logam atau plastik, tidak bocor, tidak berkarat, tidak rusak dan tertutup yang disesuaikan dengan karakteristik Limbah B3.
Kemasan Limbah B3 selanjutnya dimasukkan ke dalam Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 (TPS B3) yang berada di area penghasil LB3. TPS LB3 terlindung dari air hujan, memiliki ventilasi, dilengkapi dengan lantai yang dicat kedap air (epoxy), memiliki saluran air dan bak penampungan serta lantai yang melandai untuk memudahkan Limbah B3 yang tumpah dapat mengalir ke bak penampungan.
TPS LB3 juga dilengkapi dengan papan nama TPS LB3, koordinat TPS LB3, jenis LB3 yang disimpan, karakteristik LB3 yang disimpan, Kotak P3K, alat kebersihan dan pengendali tumpahan LB3, alat proteksi kebakaran (APAR) serta logbook mengenai pencatatan LB3 yang masuk dan keluar TPS LB3.
HSE Team
Mau tau info seputar K3L? Nantikan artikel terkait K3L selanjutnya, ya!