Komisaris Independen

Nursalam Andi Tabusalla

Nursalam Andi Tabusalla

Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, memperoleh gelar Bachelor of Science – Business Administration dari University San Fransisco, Amerika Serikat pada tahun 1983. 

 

Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2020 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Putra Mandiri jembar Tbk Nomor 1 Tanggal 1 September 2020 yang dibuat oleh Syarifudin, SH, Notaris di Kota Tangerang.

 

Memulai karir di Chase Manhattan Bank (Indonesia) sebagai Asisten Manajer Divisi Operation dan Sistem (1984-1985), Asisten Manager Divisi Individual Banking (1985-1988), PT Ariawest Indonesia sebagai General Manager (2000-2003), PT INNI Sarana Golf Indonesia sebagai Direktur (2003-sekarang), PT Massada Komunikasi sebagai Direktur (2003-sekarang), PT. Ancora Sports sebagai Direktur (2012-sekarang), PT. Graha Kuliner Indonesia sebagai Direktur (2012-sekarang), PT. Hijau Prima Lestari sebagai Direktur (2012-sekarang), PT. Media Strategi Indonesia sebagai Komisaris (2012-sekarang), PT. Semesta Raya Mandiri sebagai Komisaris (2012-sekarang), PT. Perkasa Mega Jaya sebagai Komisaris Utama (2012-sekarang), PT. Multi Berkat Energi sebagai Direktur (2012-sekarang), PT. Graha Amarta Semesta sebagai Komisaris (2012-sekarang), dan Anggota Komite Audit Perseroan (2019-2020).


Rangkap Jabatan :
PT INNI Sarana Golf Indonesia sebagai Direktur (2003-sekarang), PT Massada Komunikasi sebagai Direktur (2003-sekarang), PT. Ancora Sports sebagai Direktur (2012-sekarang), PT. Graha Kuliner Indonesia sebagai Direktur (2012-sekarang), PT. Hijau Prima Lestari sebagai Direktur (2012-sekarang), PT. Media Strategi Indonesia sebagai Komisaris (2012-sekarang), PT. Semesta Raya Mandiri sebagai Komisaris (2012-sekarang), PT. Perkasa Mega Jaya sebagai Komisaris Utama (2012-sekarang), PT. Multi Berkat Energi sebagai Direktur (2012-sekarang), PT. Graha Amarta Semesta sebagai Komisaris (2012-sekarang).

 

Bapak Nursalam Andi Tabusalla tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama atau pengendali, baik langsung maupun tidak langsung.